“Terima kasih atas informasinya, nanti kita cek dulu kebenarannya,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Pernyataan normatif tersebut justru mempertegas kesan lambannya respons aparat.
Di saat warga menyaksikan langsung aktivitas bongkar muat yang diduga ilegal di lingkungan mereka, jawaban “akan dicek” terasa tidak sebanding dengan urgensi persoalan yang terjadi.
Sejumlah warga mengaku resah. Bagi mereka, ini bukan sekadar dugaan, melainkan realitas sehari-hari yang tampak di depan mata.
“Kalau memang ilegal, kenapa seperti dibiarkan? Kami takut ini semakin meluas,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan persepsi adanya pembiaran, atau setidaknya ketidaktegasan aparat dalam menindak praktik hilirisasi timah ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Padahal, aktivitas semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan tatanan sosial di tingkat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan terkait apakah pengecekan yang dijanjikan benar-benar telah dilakukan.
Sementara itu, aktivitas di lokasi disebut masih terus berjalan seperti biasa, seolah tak tersentuh hukum.
Di tengah sorotan publik, langkah nyata aparat kini dinanti. Sebab, tanpa tindakan tegas, “cek dulu” bisa saja berubah menjadi simbol dari sesuatu yang lebih dalam: pembiaran. (B5)












