PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi menegaskan komitmen DPRD Babel dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang kini memasuki tahap akhir.
Hal itu disampaikan Heryawandi dalam rapat koordinasi bersama Komnas Perempuan di DPRD Babel sebagai upaya menyempurnakan regulasi yang dinilai akan menjadi salah satu perda pionir di Indonesia.
Menurut Heryawandi, perda tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan korban kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga menitikberatkan aspek pencegahan hingga pemulihan korban secara menyeluruh.
“Kami ingin perda ini benar-benar memberikan perlindungan yang komprehensif bagi perempuan. Jadi bukan hanya ketika kasus terjadi, tetapi bagaimana pencegahan diperkuat dan korban mendapatkan pemulihan yang layak,” kata Heryawandi.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut dirancang dengan melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga komunitas pendamping korban.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting karena persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan sendiri. Harus ada sinergi bersama agar perlindungan yang diberikan lebih efektif,” ujarnya.
Heryawandi juga menyebutkan bahwa masukan dari Komnas Perempuan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi perda agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mampu menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat.
Dengan segera rampungnya pembahasan Raperda tersebut, DPRD Babel berharap regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam memberikan rasa aman, perlindungan, serta pemberdayaan bagi perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*/b5)
Heryawandi: Raperda Perlindungan Perempuan Babel Siap Jadi Percontohan Nasional












