Penulis: Kusuma
MENTOK, berita5.co.id –– Meski kondisi PT Timah sedang tidak baik-baik saja, namun aksi penjarahan pasir timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Selindung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Padahal hari ini tepatnya 8 Mei 2024, para petinggi PT Timah Tbk sedang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta.
RUPS ini tentu merupakan wadah untuk menyelamatkan PT Timah dari kebangkrutan, baik kebangkrutan finansial maupun kebangkrutan moral para oknum pejabat maut karyawan perusahaan plat merah tersebut.
Buktinya, di Perairan Selindung lebih dari 60 ponton isap produksi (PIP) sedang pesta pora.
Belum ada upaya keras dari aparat penegak hukum (APH) maupun pihak pengamanan PT Timah Tbk berani mengusir apalagi memperkarakan secara hukum terhadap puluhan PIP yang menjarah pasir timah di IUP PT Timah tersebut.
Sebenarnya tidak hanya di periaran selindung, aksi penjarahan PIP di kawasan IUP milik PT Timah.
Informasi yang dihimpun media ini, aksi penjarahan tetap menggeliat di perairan Semulut dan Bakit di Kecamatan Parittiga Bangka Barat, di peraiaran Batu Hitam Kecamatan Belinyu, peraiaran Sadai di Bangka Selatan, dan sejumlah peraiaran lainnya di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.