Berita

Happy Zone dan Jaringan Judi yang Tak Tersentuh Hukim, Kapolres Belitung Janji: Nanti Saya Cek

111
×

Happy Zone dan Jaringan Judi yang Tak Tersentuh Hukim, Kapolres Belitung Janji: Nanti Saya Cek

Sebarkan artikel ini

Sejumlah jurnalis menilai pola semacam ini lazim digunakan untuk meredam atau mengendalikan pemberitaan terkait praktik ilegal, sebuah sinyal kuat bahwa ada kepentingan besar yang ingin dilindungi.

Happy Zone yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpandan, disebut bukan entitas tunggal.

Dari keterangan sejumlah narasumber lapangan, tempat ini merupakan cabang dari Golden Zone Pangkalpinang dan berada dalam satu sistem kendali.

Seorang perempuan yang bekerja sebagai pengelola koin permainan –dikenal sebagai anak koin— mengakui adanya hubungan langsung antar kedua arena tersebut.

“Kami cabang dari Golden Zone, bang. Nama pengurus Tobi orang Bangka. Kalau di Belitung yang ngurus Bang Ridwan,” ujar Pit kepada media ini, Minggu, 18 Januari 2026.

Keterangan itu memperkuat dugaan bahwa operasional Happy Zone dijalankan secara terstruktur, dengan Tobi berperan sebagai penghubung jaringan pusat.

Mesin-mesin yang beroperasi di Happy Zone diklaim sebagai permainan ketangkasan.

Namun, hasil pengamatan lapangan menunjukkan mekanisme permainan melibatkan pembelian koin, akumulasi poin, serta penukaran hadiah yang memiliki nilai ekonomi.

Skema ini dinilai memenuhi unsur perjudian.

Sejumlah ahli hukum pidana menegaskan bahwa praktik tersebut masuk dalam kategori perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang melarang seluruh bentuk perjudian tanpa pengecualian, termasuk yang disamarkan sebagai hiburan.

Di tengah fakta lapangan yang semakin terang, respons Kapolres Belitung yang hanya berhenti pada janji “nanti saya cek” justru menimbulkan pertanyaan serius.

Apakah aparat kepolisian benar-benar tidak mampu menindak, atau memang tidak memiliki kemauan politik dan institusional untuk memberantas judi di Belitung?

Selama jawaban itu tak pernah jelas, maka praktik perjudian tampaknya akan tetap menyala, di bawah pengawasan hukum yang memilih diam. (B5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!