Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Gubernur Ingatkan Pelaku Usaha Tambak Udang Segera Urus Perizinan sebagai Fondasi Hukum dan Legalitas

61
×

Gubernur Ingatkan Pelaku Usaha Tambak Udang Segera Urus Perizinan sebagai Fondasi Hukum dan Legalitas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) pada tambak udang vaname, yang digelar di Ruang Conference Center Hotel Aston, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha tambak udang vaname, serta para stakeholder di sektor perikanan budi daya, mengenai pentingnya penerapan standar CBIB. Tujuannya tak lain adalah untuk menjamin mutu serta keamanan pangan, agar produk perikanan dari Babel mampu menembus pasar ekspor.

Sebagai provinsi kepulauan, Bangka Belitung memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Sekitar 80 persen wilayah Babel merupakan perairan laut, dengan luas mencapai 4.259.119 hektare.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menegaskan pentingnya aspek legalitas dalam kegiatan usaha tambak udang. Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha agar segera melengkapi perizinan, termasuk Izin Menggunakan Air Tanah atau Surat Izin Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *