“Melalui acara hari ini, kita mempertegas komitmen bersama bahwa setiap pekerja di Babel berhak atas rasa aman, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih produktif dan sejahtera,” imbuhnya.
Dipaparkan Gubernur juga, pada tahun ini Pemprov Babel memfasilitasi sebanyak 3.750 UMKM sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari empat kabupaten meliputi 426 UMKM di Kabupaten Belitung, 1.959 UMKM di Kabupaten Bangka, 830 UMKM di Bangka Tengah dan 535 UMKM di Bangka Barat.
“Jumlah ini merupakan lanjutan dari pembagian BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di tahun 2023 bagi UMKM di Pangkalpinang, Belitung Timur, dan Bangka Selatan. InsyaAllah pada tahun 2026 jumlah penerima manfaat akan kita naikan menjadi dua kali lipat dari tahun ini,” ucapnya.
Pemprov Babel akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, memperluas sosialisasi, serta memastikan bahwa seluruh pekerja tanpa terkecuali, memiliki akses dan hak yang sama terhadap jaminan sosial.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin selama ini. Berbagai inovasi, percepatan layanan, serta perluasan kepesertaan terus kita dorong agar semakin banyak pekerja yang terlindungi, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya,” ujarnya lagi. (*/B5)












