TANJUNGPANDAN, TRASBERITA.COM – Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM kini berlanjut ke Kabupaten Belitung. Tercatat ada sebanyak 426 pelaku UMKM se-Belitung sebagai penerima manfaat bantuan yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).
Hadir Gubernur Babel Hidayat Arsani untuk menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada pelaku UMKM di Belitung. Turut pula mendampingi Gubernur Babel, Plt Kepala Koperasi UMK Babel Arie Primajaya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah, unsur Forkompimda, Lurah, Camat, Kepala UPT/Cabdin/KPH, dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan bahwa Pemprov Babel memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap pekerja baik formal maupun informal untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi, wujud nyata perlindungan jangka panjang. Kami berharap para pekerja dapat lebih memahami manfaat program ini dan ikut serta menjaga keberlanjutannya,” ungkapnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemprov Babel ini telah terbukti memberikan manfaat nyata, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).












