Berita

Gakum Dinas LHK Babel Janji Selidik Pembuangan Air PT Bukit Permata Estate

81
×

Gakum Dinas LHK Babel Janji Selidik Pembuangan Air PT Bukit Permata Estate

Sebarkan artikel ini

Editor: Bangdoi
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Keluhan warga terhadap limpahan air dari perkebunan sawit PT Bukit Permata Estate mendapat beragam tanggapan, masyarakat termasuk juga dari Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski belum melakukan tindakan apapun terhadap keluhan warga Dusun Jelitik Desa Ibul Kabupaten Bangka Barat tersebut, namun paling tidak sudah ada respon dari Gakum DLHK Provinsi Babel.

“Terima kasih informasinya Pak, akan kami koordinasikan dengan atasan kami,” ujar Ayubi.

Diakui Ayubi, untuk saat pihaknya masih dalam tahap penerimaan informasi dari masyarakat atau media, nanti akan kami tindak lanjuti berdasarkan kewenangan penanganan perkara, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan berdasarkan kewenangan provinsi atau kabupaten.

“Dinas LHK sampai saat ini berkomitmen menanganai aduan/ masukan dari masyaratakat terkait permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan sesuai dengan kewenangannya,” tukasnya.

“Masyarakat bisa mengadukan langsung ke Dinas melalui Pos Pengaduan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atau bersurat ke Dinas LHK,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga kebun yang berbatatasan dengan PT Bukit Permata Estate mengeluhkan, jika hujan dua jam saja akan memicu banjir yang menggenangi kebun dan lahan pertanian warga, akibat luapan air dari kanal perusahaan.

“Persoalan ini memuncak dua bulan terakhir ini, sejak Pak David memimpin PT BPE, sebelumnya masih bisa kami toleransi. Tapi belakangan dengan adanya pembuatan kanal di perkebunan PT BPE zaman Pak David ini, air meluap ke kebun-kebun kami,” ujar Ilan, salah satu pengelolah kebun sawit yang bersebelahan dengan perkebunan PT BPE di kawasan Dusun Jelitik Desa Ibul, Senin (20/10/2025).

Kanal Perusahaan Jadi Sumber Genangan

Di dampingi mantan Ketua Kampung Jelitik Jali dan sejumlah warga lainnya, Ilan menjelaskan masalah bermula ketika pihak perusahaan membuat kanal pembuangan air dari areal inti perkebunan.

Kanal itu seharusnya berfungsi menyalurkan air hujan dan limpasan dari lahan sawit agar tidak menimbulkan genangan di area produksi.

“Namun, aliran air justru diarahkan ke saluran alami yang melewati kebun milik warga. Akibatnya, setiap kali hujan lebat turun, air dari kanal perusahaan meluap dan membanjiri kebun masyarakat di perbatasan dengan kebun sawit mereka,” tukas Ilan, sembari menunjukkan kanal yang dibuat oleh PT BPE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!