Berita

DPRD Curiga! KSOP Klaim Nihil Monopoli, Tapi Aktivitas Kapal Ratusan per Bulan Picu Tanda Tanya

143
×

DPRD Curiga! KSOP Klaim Nihil Monopoli, Tapi Aktivitas Kapal Ratusan per Bulan Picu Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini

Editor: Bangdoi Ahada

TANJUNGPANDAN, Berita5.co.id — Rapat koordinasi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Senin (30/3/2026), menyisakan sejumlah pertanyaan penting yang belum sepenuhnya terjawab.

Di atas kertas, pertemuan itu berbicara tentang pengawasan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta dorongan menciptakan iklim investasi yang sehat.

Namun di balik itu, terselip isu klasik, yakni transparansi, potensi monopoli, dan kontribusi riil terhadap daerah.

Dipimpin Ketua DPRD Babel, Taufik Rizani, forum tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas kepelabuhanan menjadi krusial dalam menjaga pemerataan ekonomi.

Tetapi, justru pada titik inilah muncul celah pertanyaan, apakah pengawasan yang ada saat ini benar-benar efektif?

Klaim “Aman dari Monopoli”, Tapi Siapa Mengawasi?

Anggota DPRD, Syarifah Amelia, secara terbuka menyoroti potensi dominasi kelompok tertentu dalam pengelolaan Tersus dan TUKS.

Ia bahkan mempertanyakan apakah ada moratorium izin baru untuk mencegah penumpukan kekuasaan di tangan segelintir pelaku usaha.

Jawaban dari pihak KSOP melalui perwakilannya, Hengki, terdengar normatif, tidak ada moratorium, izin tetap berjalan sesuai aturan, dan tidak ditemukan indikasi monopoli.

Namun, pernyataan “tidak ditemukan” justru membuka ruang tafsir. Dalam praktiknya, pengawasan berbasis administratif kerap kali tidak cukup untuk membaca pola dominasi ekonomi yang lebih kompleks—terutama dalam sektor strategis seperti pelabuhan dan komoditas tambang.

Lalu Lintas Kapal Tinggi, Transparansi Dipertanyakan

Data yang diungkap KSOP menyebutkan aktivitas pelabuhan mencapai 200–300 kunjungan kapal per bulan, dengan muatan campuran.

Angka ini menunjukkan geliat ekonomi yang tinggi, namun juga berbanding lurus dengan potensi kebocoran jika tidak diawasi secara ketat.

Anggota DPRD lainnya, Imam Wahyudi, menyoroti langsung aspek pengawasan komoditas timah, sektor yang selama ini dikenal rawan praktik abu-abu.

KSOP menyatakan bahwa pengawasan dilakukan bersama Satgas Terpadu.

Namun lagi-lagi, tidak dijelaskan secara rinci bagaimana mekanisme kontrol di lapangan, terutama dalam memastikan bahwa seluruh muatan tercatat, terverifikasi, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!