BANGKA BARAT, Berita5.co.id — DPRD Kabupaten Bangka Barat menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan reformasi birokrasi menyusul persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bangka Barat Badri Samsu, ketika ditemui sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna dengan agenda Rapat Papripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (28/07/2025).
Badri Samsu menjelaskan, salah satu rekomendasi utama yang disampaikan dalam rapat paripurna adalah urgensi peningkatan PAD.
“Kami dari DPRD sudah membuat suatu rekomendasi yang disampaikan di paripurna, utamanya berkaitan masalah optimalisasi peningkatan PAD kita,” ujar Badri.
Ia menambahkan bahwa upaya ini juga mencakup penelitian dan eksplorasi dalam memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH), baik dari provinsi maupun pusat.
“Kita ketahui bersama bahwa untuk DBH ini daerah masih sangat berharap. Kedepannya, pemerintah daerah harus mengejar peningkatan DBH dari pusat dan juga provinsi,” tegasnya.
Selain itu, Badri Samsu menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.












