PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas dua agenda strategis, yakni penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 serta hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait program plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perkebunan kelapa sawit, Senin (27/4/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, ini menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rapat paripurna ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Edi Iskandar dalam sidang tersebut.
Selain membahas LKPJ, DPRD juga menyoroti pentingnya tanggung jawab perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap masyarakat dan lingkungan. Melalui rekomendasi Pansus, DPRD mendorong perusahaan agar memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.












