Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK Ri Tahun 2024

93
×

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK Ri Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id  — DPRD Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda rapat penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2024 dan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (14/07/2025).

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, yang sekaligus menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI yang menemukan sejumlah unsur yang menyebabkan kerugian daerah.

Temuan ini menurut Eddy Iskandar menjadi sorotan utama, mengingat adanya rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi.

Untuk itu ia menekankan pentingnya respons DPRD terhadap LHP BPK yang telah disampaikan pada 30 Juni 2024 lalu.

 

“Laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kondisi 2021 hingga 2024 telah disampaikan dalam rapat paripurna pada tanggal 30 Juni 2024 yang lalu, maka DPRD membentuk tim dari Badan Anggaran dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk membahas dan mencermati temuan pemeriksaan sehingga dapat diberikan rekomendasi DPRD sebagai catatan perbaikan bagi pemerintah daerah,” jelas Eddy.

Selain itu DPRD Babel juga menyampaikan 15 rekomendasi terhadap Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu Eddy meminta agar TAPD segera menyusun rencana kewajiban jangka pendek untuk menetapkan kebijakan belanja pada kegiatan DPA.

“Melalui rekomendasi ini kami meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menyusun rencana penyelesaian kewajiban jangka pendek dan menetapkan kebijakan belanja melalui penyesuaian pelaksanaan kegiatan pada DPA dengan memperhatikan ketersediaan dana,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!