JAKARTA, Berita5.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya bersama Komisi III DPRD Babel melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) di Jakarta, Senin (29/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti dua persoalan mendesak yang dinilai menghimpit perekonomian rakyat, yakni anjloknya harga beli timah dan lambatnya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam kesempatan itu, Didit mengungkapkan bahwa sekitar dua pekan lalu DPRD Babel telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Timah. Dari pertemuan itu terungkap fakta mengejutkan, bahwa penentuan harga beli timah bukan kewenangan PT Timah, melainkan Kementerian ESDM.
“Jangan sampai rakyat dikorbankan hanya karena harga beli yang timpang. Inilah yang harus dibicarakan serius di tingkat pusat,” tegas Didit.
Ia menambahkan, perbedaan harga beli timah antara PT Timah dan swasta saat ini sangat mencolok, bahkan mencapai selisih Rp60.000 per kilogram. Kondisi ini membuat penambang lebih memilih menjual ke swasta, sementara PT Timah kehilangan pasokan bahan baku.
Selain itu, DPRD juga menyoroti lambatnya proses pembayaran oleh PT Timah. Meski pihak perusahaan membantah, DPRD menegaskan bahwa stabilitas harga dan kepastian pembayaran sangat penting agar masyarakat penambang dapat kembali beraktivitas secara legal.
“Ini fakta di lapangan, harga tidak adil, pembayaran lambat, dan rakyat jadi korban. Bagaimana PT Timah bisa optimal jika begini terus?” ujar Didit.
Selain masalah harga, DPRD Babel juga mendesak Kementerian ESDM untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurut DPRD, meskipun pemerintah pusat telah menawarkan solusi, realisasi IPR di lapangan dinilai masih jalan di tempat.












