Audiensi ini membahas isu penting mengenai status wilayah desa yang termasuk dalam kawasan hutan, yang selama ini menjadi penghalang bagi kemajuan desa dan kepastian hukum untuk kepemilikan tanah Rakyat Pertanian dan tanah yang dimiliki warga di sejumlah desa kini terletak di area yang diklaim oleh negara sebagai hutan, sehingga menimbulkan keresahan dan pembatasan dalam pengembangan.
Ketua DPRD provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, memimpin audiensi tersebut dan menyatakan bahwa DPRD siap mendukung aspirasi ini. Ia mengungkapkan bahwa telah menerima surat dari perwakilan kepala desa, khususnya dari Sembawang dan sekitarnya, yang meminta penjelasan dan dukungan terkait status lahan yang terdampak oleh kawasan hutan.












