PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas melalui program sertifikasi halal. Hal ini ditandai dengan kegiatan pembukaan dan penyerahan sertifikasi halal bagi pengusaha UMKM Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, serta perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, LPPOM Bangka Belitung, Komisi II DPRD Babel, dan para pelaku UMKM penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat mengajak para pelaku UMKM untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai penguat nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha.
“Melalui momentum bulan suci Ramadan ini, saya mengajak para pelaku UMKM untuk terus menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sertifikat halal merupakan pengakuan resmi atas kehalalan produk, mulai dari bahan baku, proses produksi hingga distribusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
Gubernur juga memaparkan capaian Pemprov Babel dalam mendukung UMKM.
Pada tahun 2025, sebanyak 144 UMKM telah difasilitasi memperoleh sertifikat halal, terdiri dari 129 usaha mikro dan 15 usaha kecil. Sementara pada tahun 2026, Babel mendapatkan kuota 5.918 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Fasilitasi ini bertujuan untuk mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, hingga mampu menembus pasar nasional dan global,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan wajib halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026, sehingga diperlukan percepatan sertifikasi bagi seluruh pelaku usaha.












