Penulis: Kusuma
MENTOK, berita5.co.id — Ternyata keinginan tak selalu berbanding lurus dengan kenyataan.
Begitulah yang kini terjadi dengan persoalan di tubuh PT Timah Tbk.
Disaat Direktur Utama Ahmad Dani PT Timah Tbk sedang konsisten ingin meningkatkan kinerja perusahaan pada tahun 2024 ini, tetapi puluhan ponton isap produksi (PIP) dibiarkan menjarah pasir timah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk.
Salah satu WIUP PT Timah yang sekarang dijarah adalah IUP Perairan Selindung Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Utama PT TIMAH, Ahmad Dani Virsal menyampaikan, perseroan fokus pada perbaikan proses bisnis, peningkatan produksi dan pembukaan lokasi baru, serta program efisiensi berkelanjutan.
“Perseroan terus beradaptasi terhadap kondisi bisnis pertimahan. Terlebih, saat ini timah menjadi salah satu logam yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan berbagai industri membuat permintaan atas komoditas timah terus bertumbuh,” ujar Dani, yang disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Lain yang dikatakan, lain pula yang terjadi di lapangan.
Pantauan tim media ini di kawasan Perairan Selindung, terlihat puluhan PIP masih dibiarkan menjarah pasir timah di wilayah IPU perusahaan plat merah tersebut.
Tak terlihat usaha dan upaya dari pihak pengawas tambang maupun aparat penegak hukum (APH) yang sudah MoU dengan PT Timah, untuk mengamankan aset negara tersebut.
“Ketika viral diberitakan, kemarin (Rabu, 8/5/2024) sore ada Bang APH turun ke lokasi. Tapi ya seperti biasa, setiap ada penertiban, sudah bocor lebih dahulu. Saat APH datang, PIP yang sebelumnya menjarah pasir timah, sudah terlebih dahulu berhenti beroperasi,” ujar Ito, Penanggungjawab Operasional CV VBS, Rabu (8/5/2024).












