Foto ini sebagai ilustrasi pelengkap berita. (Ist/AI)
Oleh: Tim RADAK BABEL
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Polemik penumpukan sekitar 2.000 ton tin slag di gudang kawasan Pantai Pasir Padi terus berkembang.
Setelah sebelumnya Direktur BUMD PT Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) Eka Mulya Putra menjelaskan bahwa material tersebut merupakan hibah dari PT Bangka Tin Industri (PT BTI) untuk kepentingan penelitian dan pengembangan teknologi, kini Dewan Komisaris PT BBBS justru menyatakan belum mengetahui adanya kerja sama tersebut.
Perbedaan keterangan antara organ direksi dan komisaris ini memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola perusahaan, mekanisme pengawasan internal, serta proses pengambilan keputusan di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Dalam pemberitaan salah satu media online (jaringan media KBO–Red) pada Sabtu (11/7/2026), Direktur PT BBBS Eka Mulya Putra menegaskan bahwa seluruh aktivitas PT BBBS terkait tin slag berawal dari hibah resmi PT Bangka Tin Industri (PT BTI).
“Tujuan kami jelas dan tidak pernah berubah. Slag itu dihibahkan kepada PT BBBS untuk kepentingan penelitian dan pengembangan teknologi. Kami sedang mengkaji bagaimana limbah tersebut dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah, sehingga ke depan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan pekerjaan, serta menjadi solusi terhadap persoalan penumpukan slag di Bangka Belitung,” ujar Eka saat itu.
Eka menjelaskan, selama puluhan tahun limbah slag hasil peleburan timah terus menumpuk tanpa solusi pengelolaan yang optimal.
Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan material tersebut masih memiliki kandungan mineral yang berpotensi dimanfaatkan melalui teknologi yang tepat.
Atas dasar itu, PT BBBS mengaku berinisiatif melakukan penelitian sebagai langkah awal menuju hilirisasi limbah industri.
“Kami ingin Bangka Belitung tidak hanya menjadi daerah penghasil timah, tetapi juga mampu mengembangkan teknologi pengolahan limbah hasil peleburan timah sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” kata Eka.
Pernyataan tersebut kemudian diperkuat kembali ketika polemik mencuat.
Dalam penjelasan berikutnya, Eka menyebut PT BBBS telah mengajukan permohonan hibah sekitar 2.000 ton tin slag kepada PT BTI pada April 2026 dan memperoleh persetujuan pada Mei 2026.
Material itu, menurutnya, dipersiapkan sebagai objek penelitian, bukan untuk diperjualbelikan.
Namun dalam berbagai informasi yang dihimpun Tim Radak bahwa tin slag yang sebelumnya disebut berjumlah 2.000 ton dan kemudian disebut juga berjumlah 3.500 ton, bahwa ribuan ton tin slag yang dipindahkan dari gudang BTI ke gudang eks bangunan cafe milik Akin tersebut akan dikirim ke Laos.
Bahkan informasi yang dikumpulkan Tim Radak yang menjadi investor ada nama Mrs Cindy dan Mr Allan, serta ada nama Agoeng.
Tim Radak juga mendapatkan dokumen adendum yang menjelaskan jual beli tin slag tersebut.
Komisaris Belum Tahu
Narasi tin slag tersebut kini berhadapan dengan keterangan Dewan Komisaris PT BBBS.
Saat dikonfirmasi Tim Radak Babel Group, Komisaris PT BBBS Arie Primajaya mengaku belum mengetahui adanya kerja sama tersebut.












