Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Didit Srigusjaya Tekankan Penguatan BK dan Percepatan Raperda Strategis

3
×

Didit Srigusjaya Tekankan Penguatan BK dan Percepatan Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (23/2/2026).

​Dalam keterangannya, Didit menekankan bahwa penyegaran struktur organisasi di internal dewan, khususnya pada Badan Kehormatan (BK), merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas lembaga legislatif.

​Didit menyampaikan bahwa DPRD Babel telah melakukan penyesuaian susunan personel BK, termasuk pada posisi ketua. Ia berharap BK mampu menjalankan perannya secara tegas, objektif, dan profesional dalam menegakkan kode etik anggota dewan.

​”Badan Kehormatan adalah ‘mahkamah’ bagi DPRD. BK harus benar-benar menjadi pengawas lembaga yang mampu menegakkan disiplin secara objektif, baik terhadap anggota maupun pimpinan,” tegas Didit.

​Selain penguatan internal, DPRD Babel saat ini tengah memfokuskan kerja pada dua Panitia Khusus (Pansus) yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat, yakni sektor pertambangan dan perkebunan.

Perda ini diproyeksikan menjadi solusi hukum bagi penambang rakyat di Bangka Belitung agar memiliki kepastian dan perlindungan dalam berusaha dan memastikan perusahaan perkebunan merealisasikan kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar secara transparan.

​Terkait aspirasi masyarakat pertambangan, Didit mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan jajaran Direksi PT Timah. Pertemuan lanjutan direncanakan pada hari Kamis mendatang untuk mencari solusi teknis terkait keberlanjutan usaha tambang rakyat.

​”Kami sedang mengatur jadwal pertemuan dengan pihak perusahaan terkait (PT Timah). Intinya, DPRD akan terus mengawal agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan berdampak nyata bagi daerah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!