Berita

Dibalik Ambisi Thorcon Bangun PLTN, Pulau Gelasa Terancam Bisa Jadi Fukushima Mini 

92
×

Dibalik Ambisi Thorcon Bangun PLTN, Pulau Gelasa Terancam Bisa Jadi Fukushima Mini 

Sebarkan artikel ini

Dengan kondisi seperti ini, Indonesia bisa jadi kelinci percobaan. Kalau gagal, risikonya bukan hanya uang, tapi juga keselamatan rakyat Bangka Belitung secara khusus, dan masyarakat Indonesia secara luas.

Transparansi dan Partisipasi Publik Minim

Sejumlah masyarakat Beriga yang sempat diwawancarai tim media ini mengaku belum sepenuhnya mendapat informasi jelas soal dampak lingkungan maupun jalur evakuasi jika terjadi kecelakaan.

Mereka khawatir proyek ini berjalan tanpa partisipasi publik yang memadai.

“Kami hanya tahu ada investor mau bangun PLTN di sini. Tapi kalau laut rusak, siapa yang menjamin hidup kami?” kata Mul, seorang nelayan Besa Beriga.

Jalan Panjang Menuju Realisasi

Hingga kini, ThorCon masih dalam tahap persiapan perizinan.

Namun resistensi warga, keraguan para pemerhati lingkungan, serta faktor bencana alam menambah daftar panjang tantangan proyek ambisius ini.

Pertanyaannya: Apakah masyarakat Bangka Belitunh sudah siap menanggung risiko demi menjadi pionir energi nuklir di Indonesia?

Butuh Edukasi dan Sosialisasi

Pada kesempatan beberapa waktu lalu, Legal Associate, PT Thorcon Power Indonesia Andri Yanto menyebutkan bahwa seiring dengan diperolehnya persetujuan Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) dari BAPETEN pada 30 Juli 2025, Thorcon saat ini kembali meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari  transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

“Penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari  komitmen Thorcon, yang dilakukan bersama pemangku kepentingan pemerintah  serta perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Andri.

Hal ini bertujuan, kata Andri, agar manfaat pembangunan PLTN dapat tersampaikan secara jelas, termasuk  kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Upaya ini terus dilakukan secara berkesinambungan,” tukasnya.

Dikatakan Andri, PT Thorcon Power Indonesia, dalam menjalankan rencana pembangunan  Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah,  senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak berdiri pada tahun 2021, Thorcon secara konsisten berupaya memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), sekaligus melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Bangka Belitung. (b5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *