Apakah aparat penegak hukum maupun pihak KSO tidak tahu jika kapal tersebut memuat ratusan ton pasir timah? Tak ada yang bisa menjawab, hanya diam dan diam saja.
Hal ini bisa terjadi, karena setiap pengiriman pasir timah yang diduga illegal dari Belitung selalu dikawal oleh oknum aparat.
Entah sampai kapan penegak hukum terhadap aktivitas pemgiriman pasir tiimah dari Belitung ini bisa ditegakkan?
Mungkinkah perlu Presiden Prabowo sendiri yang harus memerintahkan Mabes Polri turun ke Babel, atau bahkan jika perlu Mabes TNI juga harus turun ke Babel, baru penegakan hukum bisa ditegakkan.
Semuanya menjadi gelap, ketika berurusan dengan pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka.
Disebutan bahwa, belasan ruk bermuatan ratusan ton pasir timah diduga ilegal ini bertolak dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung pada Selasa (5/7/20205) malam, dan tiba di Pelabuhan Sadai pada Rabu (6/7/2025) pagi.
Tim media ini masih berusa mengkonfirmasi pihak-pihak terkait terhadap pengirman pasir timah diduga illega, yang dengan santainya tanpa halangan masuk ke Bangka tersebut. (b5)












