Oleh: RADAK01
BANGKA, Berita5.co.id — Aktivitas tambang ilegal jenis TI Rajuk dan TI Sebu-Sebu di Desa Jadah Bahrin dan Limbung, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kian tak terkendali.
Ratusan unit tambang ilegal disebut telah menggasak kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS), meninggalkan kerusakan ekologis yang masif dan ancaman serius bagi lingkungan hidup serta keselamatan warga.
Ironisnya, pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun membuat aktivitas tambang ilegal itu menjelma menjadi praktik terbuka.
Para penambang beroperasi sepanjang siang dan bahkan hingga malam, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH).
“Kalau tidak ada yang membekingi, mustahil ratusan TI bisa kerja sebebas ini,” ujar Gun, seorang warga Jadah Bahrin yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pembiaran Aparat dan Dugaan Bekingan
Keberanian para penambang ilegal menggasak kawasan hutan dan DAS tak lepas dari dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan bekingan dari oknum aparat.
Sejumlah sumber menyebut, beberapa oknum anggota dan aparat bahkan disebut ikut “mengamankan” aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kondisi ini membuat Desa Jadah Bahrin berubah menjadi zona tambang liar.
Lubang-lubang bekas galian menganga, aliran sungai tercemar lumpur, dan hutan penyangga lingkungan nyaris tak tersisa.
“Sudah lama begini, Bang. Kalau memang mau ditertibkan, dari dulu sudah bersih,” ujar warga Limbung lainnya.
Klimaksnya Wartawan Diintimidasi
Carut marut tambang ilegal ini mencapai klimaks ketika belasan penambang mendatangi rumah seorang wartawan di Bangka.
Kedatangan mereka bukan untuk klarifikasi, melainkan mengintimidasi dan meminta berita terkait tambang ilegal dihapus.
Aksi intimidasi ini menjadi alarm serius bagi kebebasan pers.
Para penambang disebut merasa kuat dan berani karena mengklaim memiliki bekingan.
“Kalau tidak merasa aman, mana mungkin mereka berani datang rame-rame ke rumah wartawan,” kata sumber media ini.












