Penulis: Radak
PARITTIGA, Berita5.co.id — Penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Bangka Belitung kembali berhadapan dengan pertanyaan klasik, apakah yang diburu hanya penambangnya, sementara mata rantai di belakangnya tetap hidup?
Pertanyaan itu mencuat di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Di tengah gencarnya pemerintah menyatakan perang terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI), aktivitas pembelian timah yang diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial Niko disebut masih berlangsung.
Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Jurnalis Radak Babel, Jumat (28/8/2026), menyebutkan Niko sebelumnya dikabarkan pernah dua kali ditangkap oleh Satlak Tri Cakti.
Namun, penindakan tersebut disebut tidak serta-merta menghentikan aktivitas pembelian timah yang diduga terkait dengannya.
Justru, menurut informasi dari lapangan, Niko kini disebut memilih berada di belakang layar.
Sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan atau anak buahnya masih diduga menjalankan aktivitas pembelian timah di sejumlah titik di Parittiga.
Seorang warga Parittiga, Yudi, menyebut posisi Niko kini tidak lagi berada di garis depan.
“Yang di depan saat ini iparnya, Bang. Kalau Niko sekarang di belakang layar,” ujar Yudi kepada Radak Babel.
Jika informasi tersebut benar, pola seperti ini menunjukkan bahwa penindakan terhadap individu belum tentu memutus jaringan perdagangan timah.
Satu orang ditindak, tetapi aktivitas diduga tetap berjalan melalui orang lain.
Niko Disebut Tak Lagi Tampil di Depan
Menurut Yudi, aktivitas pembelian timah yang diduga berkaitan dengan jaringan Niko masih berlangsung ketika operasi penertiban PETI terus dilakukan di sejumlah wilayah Parittiga.
Material yang dibeli tersebut juga disebut diduga dikirim kepada salah satu perusahaan peleburan atau smelter di Kabupaten Bangka.
Namun, identitas perusahaan penerima, volume material, jalur pengangkutan, serta legalitas asal-usul timah tersebut belum dapat dipastikan.
Radak Babel belum memperoleh bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa material tersebut merupakan hasil tambang ilegal atau bahwa perusahaan tertentu menerima timah ilegal.
Karena itu, informasi tersebut masih membutuhkan konfirmasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.
Tetapi jika benar timah dari aktivitas ilegal dapat dibeli, dikumpulkan, kemudian masuk ke rantai perdagangan yang lebih besar, maka pertanyaan publik menjadi jauh lebih serius.
Siapa sebenarnya yang berada di belakang jaringan tersebut? Siapa pemodalnya? dan siapa kolektornya?
Dan yang paling penting, bagaimana asal-usul material tersebut bisa dipertanggungjawabkan ketika masuk ke rantai perdagangan?
Penindakan Jangan Berhenti di Lubang Tambang
Selama ini, perang terhadap PETI kerap terlihat dari penertiban lokasi tambang, pengamanan peralatan, maupun pemeriksaan terhadap para pekerja di lapangan.












