Penulis: Radak03
BANGKABARAT, Berita5.co.id — Alih-alih menjawab pertanyaan publik, jajaran Kepolisian Resort Bangka Barat justru memilih menutup diri.
Lebih jauh lagi, langkah yang diambil terbilang ekstrem dan memalukan, yakni memblokir nomor wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi terkait aktivitas “liku”, yakni kolektor timah yang diduga beroperasi di wilayah Parittiga.
Sikap Polres Bangka Barat ini bukan sekadar bentuk ketidakprofesionalan, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar, apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sejatinya merupakan bagian dari kontrol publik terhadap dugaan aktivitas ilegal.
Namun, bukannya memberikan klarifikasi atau membuka ruang komunikasi, aparat justru memutus jalur informasi.
Tidak ada jawaban, tidak ada bantahan, hanya keheningan yang mencurigakan.
Di tengah sorotan itu, nama Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, ikut terseret.
Ia dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas “liku” yang sudah lama menjadi buah bibir di masyarakat.
Kesan pembiaran pun semakin menguat, seolah aparat tak berdaya or worse, tak berani menyentuhnya.
Padahal, peristiwa nyata sudah terjadi. Sebuah truk pengangkut timah yang diduga milik jaringan “liku” menghantam rumah warga di Desa Ranggi, Kecamatan Jebus.
Insiden ini bukan hanya kecelakaan biasa, tetapi alarm keras tentang adanya aktivitas distribusi timah yang patut dipertanyakan legalitasnya.












