Rumah Aho di Toboali Kabupaten Bangka Selatan didatangi Mabes Polri, Kamis (19/2/2926). (Repro: mediaqu.id)
Penulis: Suf
Editor: Bangdoi Ahada
BANGKA SELATAN, Berita5.co.id — Pemeriksaan sebuah rumah di Jalan Mawar, Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kamis (19/2/2026), membuka pertanyaan besar, apakah pengusaha timah bernama Aho benar-benar terlibat dalam perkara yang tengah ditangani aparat, atau sekadar menjadi pihak yang dimintai keterangan?
Tim dari Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan intensif di rumah bernomor 017 tersebut.
Kehadiran aparat pusat dan daerah secara bersamaan mengindikasikan bahwa perkara yang ditangani bukan kasus biasa.
Pemeriksaan Tertutup, Perangkat Elektronik Disita?
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan dinas terparkir di sekitar lokasi yang berada di kawasan permukiman padat.
Penyidik terlihat keluar-masuk rumah dengan mengenakan sarung tangan karet, membawa perlengkapan pemeriksaan, termasuk perangkat elektronik seperti laptop.
Tak hanya bagian dalam rumah, aparat juga memeriksa area belakang, termasuk sebuah mobil pikap hitam yang terparkir.
Pemeriksaan berlangsung tertutup hingga sore hari, tanpa keterangan resmi kepada media.
Langkah aparat membawa perangkat elektronik memunculkan dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri dokumen digital, komunikasi, atau data transaksi tertentu.
Dalam praktik penegakan hukum, pola semacam ini lazim dilakukan dalam penyelidikan tindak pidana di sektor sumber daya alam, termasuk dugaan pelanggaran tata niaga atau pertambangan.
Siapakah Aho?
Nama Aho dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor timah di Bangka Selatan.












