Menurutnya, DPRD melalui Banggar akan terus mengawal setiap proses penyesuaian anggaran agar tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memastikan setiap pergeseran dilakukan secara terukur, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan disepakatinya pergeseran ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu. (B5)












