PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD Tahun 2026 dalam rapat yang digelar pada Senin (13/4/2026). Keputusan ini diambil sebagai respons atas terbitnya petunjuk teknis (juknis) serta kebutuhan percepatan pelaksanaan sejumlah program prioritas daerah.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan anggaran agar tetap selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Pergeseran ini bukan menambah atau mengurangi total anggaran, tetapi lebih pada penyesuaian rincian kegiatan agar lebih tepat sasaran dan bisa segera direalisasikan,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, adanya juknis dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian lebih awal, sehingga program-program yang telah direncanakan tidak mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.












