Edi mengaku memahami bahwa proses anggaran membutuhkan ketelitian, namun ia menegaskan bahwa DPRD hanya meminta dokumen resmi sebagai dasar pembahasan. Tanpa itu, kata Edi, pembahasan akan cacat secara prosedur maupun substansi.
”DPRD memerlukan alat kerja yang memadai agar dapat bekerja secara optimal,” ujarnya.
Lebih jauh, Edi secara hormat mengajak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengevaluasi dan mengoreksi kinerja jajarannya, terutama di BAKEUDA dan TAPD.
Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah menghargai kemitraan dengan DPRD dan menghindari pola birokrasi tertutup.
”Kami di DPRD siap bekerja sama, tapi tidak bisa bekerja dalam kegelapan,” tegasnya.
Edi juga mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah daerah bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh rakyat Bangka Belitung, sehingga transparansi menjadi hal yang mutlak dijalankan. (Riz)












