banner 728x90
BangkaBelitungBeritaLingkunganLokalNasionalPangkalpinangPenambangan

Aktivitas Tambang Tanah Puru Menggeliat di Jalan Kulan Kampak Kota Pangkalpinang, Warga Sebut Milik Ali dan Jangkung

110
×

Aktivitas Tambang Tanah Puru Menggeliat di Jalan Kulan Kampak Kota Pangkalpinang, Warga Sebut Milik Ali dan Jangkung

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang tanah puru di Jalan Kulan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Jumat (10/5/2024). (tama/b5)

Penulis: Tama
PANGKALPINANG, berita5.co.id – Tidak hanya persoalan timah yang seringkali dijarah oleh aktivitas tambang illegal, ternyata tambang tanah puru juga menghadapi persoalan yang sama.

Pasalnya, sebagian besar aktivitas penggalian tanah puru di Bangka Belitung ini tidak memiliki izin alias illegal.

Hanya saja, meski illegal, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun aparat penegak perda (Satpol PP).

Semua penegak hukum terlihat tutup mata alias dak mau nyusah.

Seperti yang terjadi pada aktivitas tambang tanah puru yang berlokasi di Jalan Kulan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang ini.

Meski sudah seringkali diberitakan soal legalitasi tambang tanah puru ini, namun tidak ada pihak berwenang yang sanggup dan berani melakukan pemeriksaan legalitas terhadap aktivitas tambang tersebut.

Akibatnya, aktivitas tambang tanah puru yang tidak berjauhan dengan pemukiman masyarakat ini tetap jalan tanpa ada halangan.

Hukum mandul, mungkin itulah yang bisa dikatakan terhadap penegakan hukum selama ini terhadap aktivitas tambang tanah puru.

Di kalangan para sopir truk tanah puruh, maka nama Ajiw bukan orang asing bagi mereka.

Ajiw dikenal luas para sopir ini sebagai Bosnya tambang tanah puru di Kota Pangkalpinang.

Sekarang Ajiw telah mendekam di sel tahanan Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang.

Lain Ajiw, lain pula yang dialami Bos tanah puru di wilayah Kecamatan Gerunggang ini.

Jika Ajiw sekarang mendekam di hotel prodeo karena persoalan aktivitas tanah puru yang tidak memiliki izin, namun bos tambang di Jalan Kulan ini terus berkarya tanpa hambatan sedikitpun.

Diceritakan MangTo sahabat karib dari Ajiw –teman seperjuangan bisnis tanah puruh– mengungkapkan kepada awak media Rabu, (3/4/2024) bahwa APH setempat pilih kasih kepada mereka yang sekarang beraktivitas mengangkut tanah puruh di wilayah Kelurahan Jerambah Gantung.

“Kami orang pribumi sini kenapa tidak bisa bekerja sedangkan orang luar bisa kerja ada apa sebab dibalik ini semua,” ungkap MangTo kepada kepad tim media ini, Rabu (3/4/2024) lalu.

Ia mengaku heran mengapa hanya Ajiw yang ditangkap, sedangkan Bos tanah puru lainnya masih bisa beraktivitas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!