Tak berhenti di satu transfer. Penyidikan mengungkap pola penerimaan uang yang berulang dan sistematis.
Sejak 2021 hingga November 2024, ARP menerima Rp5 juta per bulan dari PT Sumber Alam Segara, meski perusahaan tersebut belum menjalankan aktivitas usaha apa pun.
Totalnya mencapai sekitar Rp235 juta, ditambah transfer Rp15 juta pada Maret 2021.
Lebih jauh, ARP juga menerima uang tunai Rp1,5 miliar secara bertahap dari Justiar Noer pada periode September hingga Desember 2020, yang diserahkan di rumah dinas bupati pada malam hari—sebuah pola yang memperkuat dugaan kesengajaan menghindari jejak administratif.
Penyidik menilai ARP bukan penerima pasif.
Ia berfungsi sebagai penampung dan pengelola aliran dana, memanfaatkan rekening pribadinya sebagai “brankas aman” untuk uang haram yang berasal dari penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam konstruksi perkara, perbuatan ARP dinilai menyempurnakan kejahatan utama yang dilakukan Justiar Noer, mantan bupati yang diduga mengantongi keuntungan ilegal hingga Rp45,964 miliar dari pengusaha tambak udang JM untuk penguasaan lahan seluas 2.259 hektare.
Tanpa peran ARP sebagai pengelola aliran dana, skema tersebut tidak akan berjalan seefektif dan selama itu.
Inilah yang membuat posisi hukumnya menjadi berat: bukan hanya karena hubungan keluarga, tetapi karena peran aktif dan sadar dalam mata rantai kejahatan.
Dari Anak Pejabat ke Tersangka
Kasus ini menegaskan satu hal: nama besar dan hubungan darah tidak kebal hukum.
ARP kini sejajar dengan tersangka lain dalam pusaran perkara mafia tanah yang menyeret pejabat, pengusaha, dan struktur birokrasi.
Kejaksaan menegaskan, penetapan tersangka terhadap ARP bukan simbolik, melainkan hasil dari rangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti yang kuat.
Proses hukum akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diuntungkan.
Di Lepar Pongok, lahan negara telah lama diperdagangkan secara diam-diam.
Kini, satu per satu, nama yang terlibat mulai terseret ke permukaan—dan Aditya Rizki Pradana adalah salah satu simpul penting yang membuka tabir bagaimana uang haram itu disembunyikan, dijaga, dan dihabiskan. (B5)












