Bangka TengahBeritaLokalNasionalPenambangan

Adik Bos Timah Aon Jadi Tersangka, 53 Excavator dan 2 Buldoser Disita

122
×

Adik Bos Timah Aon Jadi Tersangka, 53 Excavator dan 2 Buldoser Disita

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejagung RI akhirnya menetapkan satu orang tersangka berinisial TT, yang disebut-sebut merupakan adik dari Bos Timah Aon. (ist)

Penulis: Toni Jobber
BANGKATENGAH, berita5.co.id — Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan kasus dugaan tata niaga pertimahan di Provinsi Bangka Belitung.

Rangkaian penyidikan tersebut mencakup pengumpulan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap 1 orang tersangka, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi-saksi yang diminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumadena dalam siaran persnya mengatakan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, di antaranya toko dan rumah TT.

Dari penggeledahan tersebut tim penyidik melakukan penyegelan terhadap dua brankas, laci meja dan satu ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang mereka tangani.

“Tim Penyidik juga menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah),” ujar Ketut Sumadena dalam siaran persnya, Selasa (30/1/24).

“Di dalam rumah AN juga berhasil ditemukan uang tunai sebesar Rp 6.070.850.000 (enam miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan SGD 32.000 (tiga puluh dua ribu dolar Singapura) serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang,” imbuhnya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti uang tunai tersebut dititipkan oleh tim penyidik ke bank BRI Cabang Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!