Terpantau aktivitas pengerukan dan pengambilan tanah puru di Jalan Kulan Kampak, Tuatunu, Kota Pangkalpinang, Senin (25/3/2024). (tama)
Penulis: Tama
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Ternyata tidak hanya menambang pasir timah saja yang bisa merusak lingkungan Negeri Serumpun Sebalai. Ini buktinya, salah satu aktivitas Galian C didekat perumahan warga, tepatnya di Jalan Kulan Kampak Tuatunu Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun awak media, menyebutkan bahwa aktivitas pengerukan dan pengambilan tanah puru di Jalan Kulan Kampak, Tuatunu, Kota Pangkalpinang ini sudah berlangsung lama dan tidak memiliki izin.
Karena belum diketahui pasti aktivitas Galian C menggunakan alat berat ekskavator berukuran besar ini memiliki izin.
Pantauan awak media pada Senin (25/3/2024) terlihat satu unit alat berat merk Komatsu warna kuning sedang beraktivitas mengobrak abrik di area tersebut.
Selain itu, terlihat beberapa mobil truk yang lalu lalang keluar masuk dari area aktivitas Galian C terpantau juga mobil truk yang menunggu giliran untuk mengisi tanah puruh yang akan di angkut.
Salah satu warga Kelurahan Jerambah Gantung merasa kesal dan geram adanya aktivitas tersebut, dikarenakan hal ini bisa menyebabkan penyakit akibat debu yang berterbangan.












