Foto ini hanyalah ilustrasi sebagai pendukung berita. (Ist/AI)
Penulis: Radak06
Editor: Radak02
BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Kabar kembalinya Ahyen ke rumahnya memantik polemik baru di tengah masyarakat Bangka Barat.
Sosok yang sebelumnya diamankan dalam dugaan kasus pengangkutan pasir timah ilegal di pesisir Air Putih itu disebut-sebut sudah tidak lagi berada dalam tahanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi pada Minggu (1/3/2026), Ahyen terlihat berada di kediamannya.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat melihat langsung keberadaan Ahyen di rumah.
“Tadi saya lihat dia ada di rumahnya bang. Coba cek di tahti, kayaknya sudah tidak ada lagi,” ujar sumber tersebut.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, Ahyen bersama sejumlah nama yang diduga sebagai anak buahnya telah menjalani gelar perkara oleh penyidik kepolisian bersama jaksa pada Kamis (26/2/2026) malam.
Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikabarkan telah resmi dikirimkan ke pihak kejaksaan sebagai bagian dari tahapan lanjutan proses hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, jika proses hukum sudah masuk tahap penyidikan dan SPDP telah dilayangkan, mengapa terduga pelaku sudah berada di luar tahanan?












