Penulis: Radak
BANGKATENGAH, Berita5.co.id — Hanya sekitar 100 meter dari RSUD Abu Hanifah, berdiri sebuah ironi yang memantik pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Di kawasan yang berdekatan dengan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, permukiman warga, hingga Mapolres Bangka Tengah, muncul dugaan praktik prostitusi yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Jika informasi yang dihimpun dari warga benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran ketertiban umum. Kasus tersebut berpotensi mencerminkan lemahnya pengawasan di kawasan yang justru menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan.
Hasil penelusuran lapangan serta keterangan sejumlah warga mengindikasikan adanya rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung pada waktu-waktu tertentu dengan pola yang dinilai cukup terorganisasi.
AM (55), warga sekitar, mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan semakin dikenal masyarakat.
“Biasanya mulai sekitar pukul 14.00 sampai 17.00 WIB di rumah yang sudah disiapkan. Kalau malam, transaksinya melalui telepon dan bertemu di tempat lain,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, perempuan yang diduga terlibat berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Koba.
Tarif jasa disebut bervariasi, sementara penyewaan kamar juga diduga menjadi bagian dari mekanisme transaksi.












